Investigasi

Data Piutang 21 Milyar, Bapenda Jombang Ajukan Penghapusan

WartaJombang.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang akhirnya mengajukan penghapusan atas data piutang pelimpahan dari Pemerintah Pusat sebesar 21 Milyar dari hasil Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Pertokoan (PBB P2) di Kabupaten Jombang.

Sesuai dengan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas hasil pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kabupaten Jombang tahun Anggaran 2019, BPK menemukan adanya kelemahan system pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Jombang.

Dimana Pemkab Jombang belum melakukan Varifikasi dan Validasi data piutang PBB P2 pelimpahan pemerintah Pusat sebesar Rp. 21.580.046.695. Sementara itu, BPK juga mengintruksikan kepada Kepala Bapenda Jombang untuk melakukan Verifikasi dan Validasi data pelimpahan piutang serta menindaklanjuti data tersebut.

Kepala Bapenda Jombang Hertono mengaku sudah melakukan penagihan dari data piutang tersebut. Menurutnya, dari hasil penagihan tersebut Bapenda Jombang sudah mendapatkan 700 Juta data piutang yang dibayar.

“Langkahnya dilakukan penagihan kemudian dicari kemana, yang jelas itu tanggungan dari Pajak Pratama. Baru sekitar 700 juta an kalua tidak salah,” jelasnya, Senin (9/5).

Karena masih banyak data piutang yang harus terbayarkan dari sisa yang sudah dibayar, Bapenda Jombang akan pelakukan permohonan penghapusan dari data piutang tersebut.

“Iya rencana memang akan kita kalukan penghapusan karena emang sudah tidak punya untuk menagih karena sudah kedaluarsa karena kita sudah punya peraturan Bupatinya karena tahun – tahun lalu tidak punya,” tambah Hartono.

Hingga saat ini tahapan permohonan penghapusan data piutang tersebut masih dalam tahap identivikasi data dan masih berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Tahapanya sudah mulai identivikasi dimana yang akan dihapus, saya rapatkan dengan pak Sek perbubnya sudah ada nanti dari Inspektorat bagaimana karena itu kewenangan daerah sendiri,” pungkasnya. (pras)

Recent Posts

Dugaan Mark Up Proyek Gapura Desa Kebontemu, DPMD Jombang Masih Mengumpulkan Data

WartaJombang.com -- Menanggapi proyek mangkrak dan dugaan mark up anggaran proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang Dinas Pemberdayaan… Read More

8 jam ago

Proyek Rabat Beton Desa Kedungbetik Jombang Dilaporkan

WartaJombang.com -- Proyek rabat beton Jalan lingkungan Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Menanggapi… Read More

2 hari ago

Diduga Terjadi Mark Up, Proyek Gapura Desa Kebontemu Malah Mangkrak

WartaJombang.com -- Proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang senilai 100 juta mangkrak. Terpantau proyek Gapura Desa Kebontemu tidak… Read More

2 hari ago

Preyek Pembuangan Sampah Desa Tejo Jombang Kemahalan ?

WartaJombang.com -- Proyek pembangunan pembuangan sampah Dusun Klampisan Desa Tejo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang dinilai kemahalan. Proyek yang bersumber dari… Read More

5 hari ago

Dua Bulan Dikerjakan, Proyek Rabat Beton Desa Kedungbetik Kesamben Sudah Ditambal Semen

WartaJombang.com -- Terhitung baru dua bulan dikerjakan proyek jalan lingkungan rapat beton Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang sudah ditambal… Read More

5 hari ago

LSM GeNaH Akan Laporkan 2 Proyek Rabat Beton Desa Tebel

WartaJombang.com -- Kualitas buruk pada 2 proyek rabat beton Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang akan di laporkan ke Aparat… Read More

7 hari ago