Reklame toko Topsell Jl. Presiden KH Abdurrahman Wahid Desa Candi Mulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang masih berdiri kokoh menjulur ke trotoar jalan.(wartajombang.com/dian)
WartaJombang.com — Tidak berizin, Reklame milik toko Topsell yang berada di Jalan Presiden KH Abdurrahman Wahid Desa Candi Mulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang masih berdiri kokoh meski tabrak aturan.
Hasil pantauan wartajombang.com dilapangan terlihat reklame dengan ukuran berkisar 4 x 6 meter dengan ketinggian kurang lebih 10 meter tersebut menjorok diatas trotoar jalan.
Kepala Dinas PUPR Bayu Pancoroadi saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya sudah memberi waktu sampai tanggal 15 mei 2023 ini sesuai dengan surat Pernyataan Pihak Topsell akan melakukan pencabutan izin PBG yang sempat dikeluarkan.
“Reklame Topsell itu kami tunggu sampai tanggal 15 atau tanggal 16 kalau mereka tidak merubah posisi reklamenya maka akan kami cabut izin PBGnya. Sudah ada pernyataannya kok dari pihak topsellnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, Joko Triyono saat dikonfirmasi mengatakan, Reklame milik Topsell tersebut belum mengantongi izin reklame bahkan belum pengajuan izin reklame.
“Izin reklamenya yang belum ada, dulu kami kan sudah pernah ngomong kepada pihak topsell yang ngurusi, untuk segera mengurusi izin reklamenya, namun hingga saat ini saya juga tidak tau kenapa kok tidak mau mengurus sampai saat ini,” terannya.
Hingga berita ini ditayangkan, kami belum bisa melakukan konfirmasi kepada pihak managemen Topsell. Namun upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (dian/pras)
WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More
WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More
WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More
WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang awali pekerjaan tahun 2026, bagikan 2026 plances bibit stek sambung buah buahan… Read More