Hukum dan Kriminal

Tanpa Perjanjian Jelas, Oknum Pegawai Koperasi di Jombang Berani Sita Dokumen Tanah Milik Nasabahnya

WartaJombang.com — Perlakuan tidak mengenakan dialami salah satu nasabah Koperasi di Jombang. Pasalnya, hanya mempunyai hutang 1 Juta dokumen Tanah miliknya harus di sita sebagai jaminan oleh oknum yang mengaku pegawai Koperasi.

Perlakuan tidak mengenakan tersebut dialami NMA warga Desa Sengon Kecamatan/Kabupaten Jombang yang dilakukan oleh Oknum Pihak Koperasi Jaya Abadi Ploso Hari Pamungkas.

Menurut pengakuan NMA, jika dirinya hanya meminjam uang sebesar 1 juta, itu juga hanya menerima uang kurang setelah di potong administrasi. Padahal pinjaman yang ia lakukan tidak ada perjanjian apapun hanya jaminan KTP saja dalam tempo dua minggu lunas pada waktu sebelum bulan puasa kemarin.

Lantaran tidak mampu membayar setelah dua minggu, NMA hanya bisa memberikan janji sanggup melunasi. Karena tak sabar dan uang bunga pinjaman bertambah banyak menjadi 3,4 Juta dalam kurun waktu 3 bulan akhirnya Heri meminta jaminan lain.

“Awal saya hutan sak juta untuk kebutuhan sekolah anak saya pak sejak sebelum puasa dan sekarang menjadi Tiga Juta Empat Ratus. Kalok belum bisa bayar ya akhirnya di undakno pak. Gheh mboten enten perjanjian atau oret oretane blas,” keluh NMA, Kamis (11/5).

Karena tidak mempunyai jaminan lain, bertepatan NMA memegang surat tanah berupa petok itu langsung di bawa sama Heri sebagai jaminan utang yang saat ini menjadi 3,4 juta.

“Nok gak iso mbayar wes duwemu opo dhok omah, pas aq nyekel iku wonge eroh, ya wes iku ae gawe jaminan dhang di jupok. Mange mboten di endek pak sampek 3.400.000 sampek sakniki,” jelasnya.

Menurutnya, masih NMA, pengambilan dokumen tanah berupa petok tersebut terjadi sejak bulan Februari lalu. “Kejadian pengambilan surat petok niku gheh sakdurunge poso niko pak sampek sakniki,” tambahnya.

Sementara itu, Hari Pamungkas saat dikonfirmasi mengaku dari Koperasi Jaya Abadi yang berkantor di Kecamatan Ploso. Menurutnya, hutang yang di tanggung NMA ada dua nama sebesar 1 juta dan 3,6 juta.

“Dari Koperasi Jaya Abadi Ploso, dua nama niku, 3.600.000 sama 1.000.000. 1 Juta kan pinjaman ansuran bulanan, waktu pelunasan bulanan kan gak ada pelunasan,” jelasnya.

Saat ditanya mengambil jaminan berupa petok, Hari membantahnya, menurutnya petok dibawanya saat itu karena dimintai tolong untuk mencari pinjaman.

“Mboten ngambil kulo, kulo kan di temponi kenkeng ngelebekaken sertifikat petok niku. Bekne enek kancana pean seng gelem gadeni sek iso nglunasi sampean,” jelas Hari.  (pras/far)

Recent Posts

Perhutani Jombang dan TNI Tanam Ribuan Tanaman Jati

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kolaborasi bersama TNI, gelar tanam 4 ribu bibit jati, di musim tanam… Read More

2 hari ago

Pemain SSB Tunas Muda Keplaksari Jombang Ikuti Masuk Persebaya Surabaya

WartaJombang.com -- Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Keplaksari Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang berkomitmen akan memajukan persepakbolaan yang ada di… Read More

4 minggu ago

Setelah Mendapatkan Pesan WhatApp Dari Oknum Anggota, Warga Jombang Nyaris Jadi Korban Pengeroyokan

WartaJombang.com -- Beredar rekaman CCTV di sebuah Masjid daerah Desa Ngrawan Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang seorang pengendara sepeda Motor di… Read More

1 bulan ago

Pemkab Jombang Gandeng Perumda Tirta Kecana Sosialisasikan Air Minum Aman Untuk Generasi Emas 2045

WartaJombang.com - Demi mewujudkan akses air bersih dan aman untuk di konsumsi, Pemerintah Kabupaten Jombang bersama dengan Perumda Tirta Kencana… Read More

1 bulan ago

Proyek Saluran Drainase Desa Daditunggal Ploso Baru Dikerjakan Sudah Rusak

WartaJombang.com -- Proyek pembangunan saluran drainase lingkungan Dusun Plumpang Wetan Desa Daditunggal Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang baru dikerjakan sudah rusak.… Read More

2 bulan ago

Soal Jalan Rabat Beton Desa Kedungbetik, Begini Penjelasan TPK

WartaJombang.com -- Pemerintah Desa Kedungbetik memberikan tanggapan terkait kondisi rabat jalan lingkungan di Dusun Ngemprak yang baru saja selesai dibangun… Read More

2 bulan ago