Hukum dan Kriminal

Polres Jombang Terkesan Lamban, Kasus Dugaan Penipuan Program PTSL Desa Sukodadi Kabuh Tak Jelas

WartaJombang.com — Dugaan penipuan dengan modus Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terjadi di Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh Jombang sampai saat ini penanganan oleh Polisi belum ada titik terang.

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi sudah berjalan 3 bulan lebih. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan oleh Polisi termasuk Kepala Desa Sukodadi, Sukoyo.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, program PTSL fiktif tersebut telah banyak menelan korban warga Desa Sukodadi dengan kerugian uang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kejadiannya pada Tahun 2020, warga Desa Sukodadi dipungut biaya sebesar Rp. 500.000 untuk pembuatan sertipikat melalui program PTSL oleh orang orang yang mengaku Panitia PTSL.

“Penipuan tersebut terjadi pada Tahun 2020, dengan modus operandi para oknum mengaku sebagai Panitia PTSL Desa Sukodadi. Faktanya setelah saya chek di Kantor ATR/BPN Jombang,untuk Tahun 2020 Desa Sukodadi ternyata tidak mendapatkan kuota dari program tersebut,” kata Arga Frassetiyo warga Desa Sukodadi.

Lebih lanjut Arga juga menerangkan,bahwa oknum oknum  yang mengatas namakan panitia PTSL dengan memungut biaya kepada warga tidak akan berani melakukan hal tersebut apabila tanpa ada perintah.

“Saya jamin tidak mungkin orang orang berani membentuk panitia PTSL dan memungut biaya kepada warga kalau tanpa ada perintah,” tegas Arga.

Saat ditanya siapa orang yang bisa melakukan perintah tersebut. Arga yang juga aktifis Anti korupsi itu mengatakan, bahwa menurutnya yang mampu melakukan perintah membentuk panitia PTSL adalah orang orang yang mempunyai jabatan strategis.

Untuk itu, Arga sangat berharap kepada Kapolres Jombang yang baru menjabat agar secepatnya bisa membongkar kasus tersebut.

Sebagai warga Desa Sukodadi dirinya juga siap membantu Polisi bila dibutuhkan. Arga juga meminta kepada Polisi agar memanggil saksi saksi penting yang selama ini belum dimintai keterangan.

“Saya belum mendengar dalam kasus ini Polisi memanggil para saksi korban penipuan.Lazimnya, saksi korban menjadi mahkota penyelidikan Polisi,” pungkas Arga.

Terpisah, Aan Teguh Prihanto, juru bicara Aliansi LSM Jombang saat ditemui media, senin (8/5) di Markasnya, ia mengatakan, bahwa Aliansi LSM akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas.

Menurut pentolan Aliansi berpenampilan gondrong ini Polisi terkesan lamban dalam mengusut kasus yang beraroma tiipikor ini.

“Sebetulnya kasus di Sukodadi ini bukan tergolong kasus berat,tapi selama ini kami belum melihat ada  progres yang signifikan yang diperoleh oleh Polisi,” kata Aan.

Aan juga meminta kepada Polisi agar penanganan  kasus dugaan penipuan program PTSL ini jangan sampai terbengkalai, kemudian hilang tanpa bekas.

“PTSL adalah sebuah program strategis dari Pemerintah pusat untuk sertifikasi kepemilikan tanah rakyat,jangan ada yang menodai program ini,rakyat bisa marah,” Aan mengingatkan.

Disampaikan juga oleh Aan, apabila dalam waktu 2 minggu kasus ini masih belum ada titik terang, Tim Advokasi Aliansi LSM Jombang akan melakukan audensi dengan Polda Jatim.

Komentar tajam juga datang dari pakar hukum Jombang yang tidak ingin identitasnya disebutkan. Menurutnya,bahwa kasus dugaan penipuan program PTSL di Desa Sukodadi Kabuh ini jelas peristiwa pidana.

Menurut pengakuan yang didapatkan dari warga Desa Sukodadi,bahwa mereka yang memungut biaya untuk program PTSL sebagian telah mengembalikan uang ke warga.

“Disitulah tindak pidananya terkuak,sederhana kok, itu (pengembalian uang) adalah bentuk pengakuan bersalah dari orang orang yang memungut uang warga secara illegal.Polisi sudah bisa menersangkakan dan menahannya,” tegasnya.

Pakar hukum yang juga mantan politisi itu yakin apabila ada yang jadi tersangka dan ditahan akan bisa membuka tabir kasus hukum ini.

“Yakin,kalau ada yang ditahan pasti akan terbongkar siapa dalangnya,yang sekarang dalangnya mungkin masih bersiul siul riang,” pungkasnya. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto saat diminta keterangannya terkait kasus tersebut senin (8/5) melalui sambungan selulernya tidak ada jawaban. (fan/pras)

Recent Posts

KPH Perhutani Jombang Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanggulangan Bencana di Jombang

WartaJombang.com --Dalam rangka mendukung program Pemerintah Kabupaten Jombang, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang ikuti Apel Gelar Pasukan Dan Peralatan… Read More

3 hari ago

Pengurus Anak Cabang Pergunu Kecamatan Tembelang Resmi Dilantik

WartaJombang.com -- Pelantikan Pimpinan Anak Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kecamatan Tembelang berlangsung di Pondok Pesantren Darul Ulum Kepuh… Read More

5 hari ago

Paslon 01 Sentil Soal Angka Stunting Di Mojokrapak, Paslon 02 : Ini Seharusnya Menjadi Tanggung Jawab Bersama Termasuk Pemerintah Daerah

WartaJombang.com -- Dalam sesi akhir debat kedua Pemilihan Bupati Jombang 2024 yang bertempat di Ballroom Hotel Yusro, Sabtu (16/11/2024). Pasangan… Read More

5 hari ago

Debat Pilbup Kedua Jombang, Dua Paslon Berbeda Pendapat Terkait Tambang Galian C

WartaJombang.com -- Debat kedua Pemilihan Bupati Jombang 2024 yang di gelar di Ballroom Hotel Yusro, Sabtu (16/11/2024). Seperti di ketahui… Read More

6 hari ago

Perhutani Jombang Salurkan Dana TJSL 150 Juta Untuk Sarana Prasarana Musola dan Penerangan Jalan

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, salurkan dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Batch III Kementrian BUMN Tahun… Read More

1 minggu ago

Didemo Siswa di Jombang, Kepala Sekolah MA Darul Faizin Beberkan Beberapa Penjelasan

WartaJombang.com -- Setelah viral di media sosial tentang demo oleh ratusan siswa dan siswi Madrasah Aliyah (MA) Darul Faizin yang… Read More

1 minggu ago