Peristiwa

DPRD Jombang Desak Pemkab Menutup Ruko Simpang Tiga

WartaJombang.com — Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang Sunardi dorong Pemkab Jombang tegas dan segera melakukan penutupan ruko simpang tiga di Mojongapit, Minggu (1/5).

Setelah Aliansi LSM lakukan Audensi dengan Kejaksaan Negeri Jombang, dan gelar Hearing publik bersama beberapa Instansi Pemerintahan Kabupaten di gedung DPRD sekian waktu lalu, untuk mengusut tuntas persoalan kasus penyerobotan tanah aset Negara di alokasi ruko simpang tiga, para Pentolan LSM tersebut terus membuat statement tegas terkait kasus ruko simpang tiga.

Sunardi selaku Ketua Komisi B DPRD Jombang, kini telah bersuara lantang ikut mendukung dalam penutupan ruko simpang tiga. “Apabila penghuni ruko tersebut tidak punya itikad baik untuk membayar uang sewa,” ujar Sunardi ketika ditemui sejumlah wartawan, Sabtu (29/4).

Dari situ Sunardi juga menerangkan, dengan gamblang tentang keberadaan ruko simpang tiga, berikut status kepemilikannya. Ia menjelaskan, sejak Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) habis masa berlakunya Tahun 2016 maka keberadaan Ruko Simpang Tiga secara otomatis sudah berubah status menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Berdasarkan pasal 2 ayat (4) UU PA, pemegang kuasa HPL adalah daerah selaku yang diberi kewenangan oleh negara untuk mengelola lahan tersebut. Sunardi yang saat ini menjadi bakal calon anggota legialatif (Caleg) unggulan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lebih lanjut menegaskan, untuk itu para penghuni ruko harus patuh agar membayar uang sewa 2 tahun yang belum terbayar.

“Sunardi menegaskan, untuk supaya sesegera mungkin dibayar uang sewa ruko, karena itu kewajiban. Ojo nggolek masalah anyar maneh, sing lawas durung mari (Jangan cari masalah baru lagi, yang lama belum selesai),” tambahnya.

Sunardi juga menjelaskan, ketika ditanyai apa tindakan DPRD, apabila penghuni ruko simpang tiga tetap ngotot tidak mau bayar uang sewa yang 2 tahun berjalan.
Menurutnya, tetap sesuai tupoksi, DPRD akan meminta kepada Pemkab Jombang agar bertindak secara tegas dengan cara menutup ruko itu.

“Karenanya, lanjut Sunardi, itu menyangkut sektor vital, yakni terkait dengan pendapatan daerah, jadi harus tegas. DPRD tidak ingin Pemkab kecolongan untuk yang kedua kalinya seperti kemarin, menjadi temuan BPK. Semua orang paham, dalam konteks hukum, penguasaan benda yang bukan haknya yang tanpa ada pemberitahuan kepada yang berhak adalah sebuah tindakan pidana,” pungkasnya.

Terpisah, Deny Saputra, Kasi Intel KEJARI Jombang ketika di hubungi lewat aplikasi Whatsapp, untuk dimintai konfirmasi mengenai tanggapannya, namun itu tidak ada jawaban. (fan/pras)

Recent Posts

Kapolres Jombang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

WartaJombang.com -- Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polres Jombang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi… Read More

8 jam ago

Perhutani Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Yang Diselenggarakan Polres Jombang

WartaJombang.com -- Plt Administratur KPH Jombang Enny Handhayany Y.S mengikuti penanaman jagung serentak Kuartal III di lahan perhutanan sosial guna… Read More

5 hari ago

Kapolres Jombang Apresiasi Seluruh Pihak, Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 16 Cabang Jombang Berjalan Kondusif

WartaJombang.com -- Kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 16 Cabang Jombang tahun 2025 yang dilaksanakan di… Read More

5 hari ago

Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Kapolres Jombang Periksa Kendaraan Dinas dan Kelengkapan

WartaJombang.com -- Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang akan dilaksanakan di… Read More

2 minggu ago

Perhutani Jombang Bersama Yayasan Soerjo Modjopahit Tandatangani PKS Pembangunan Taman Budaya

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang mendukung Yayasan Soerjo Modjopahit (YSM), dengan tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)… Read More

2 minggu ago

Tasyakuran 100 Hari Kerja Bupati Jombang, Layanan Publik Inovatif Sabdopalon Jadi Program Unggulan

WartaJombang.com -- Bupati Jombang H. Warsubi kembali menunjukkan komitmennya terhadap kemajuan dan kesejahteraan rakyat dengan menggelar tasyakuran 100 hari kerja… Read More

1 bulan ago