Hukum dan Kriminal

Aliansi LSM Desak Kejari Jombang Usut Tuntas Kasus Ruko Simpang Tiga

WartaJombang.com — Terkait Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Aset Negara, persoalan hukum terus mengintai para penghuni Ruko Simpang Tiga di Mojongapit Kecamatan Jombang.

Persoalan Kasus tersebut, yang beberapa waktu lalu telah di demo oleh sejumlah Pentolan LSM di Kabupaten Jombang, yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Jombang, pasalnya tidak dibayarnya uang sewa ruko sebesar 5 miliar lebih oleh para penghuni ruko.

Belum tuntas masalah tanggungan yang lebih dari Rp 5 miliar tersebut, dugaan penyerobotan dan penguasaan para penghuni Ruko Simpang Tiga tanpa hak telah menanti proses Hukum.

Selang waktu setelah aktivis Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Jombang lakukan demo, para pentolan aktivis LSM tersebut mendatangi gedung DPRD untuk hearing bersama Anggota Dewan komisi B pada hari senin (27/03).

Dalam hearing, Deny Saputra, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang mengaku, proses penanganan kasus ruko simpang tiga kendala paling utama ialah ketidak hadiran dari pihak penghuni ruko untuk dimintai keterangan, padahal mereka mempunyai hak untuk menegakkan jika memang sudah melakukan pembayaran.

Terpisah, Dwi Andika, salah satu kodinator Aliansi LSM Jombang, “Iya, saat ini sedang berproses di Kejari Jombang dan sudah masuk tahapan penyidikan. Jika dilihat dari hitungan waktu, proses hukum kasus Ruko Simpang Tiga berjalan kurang lebih 8 bulan, waktu yang sangat matang untuk membuat sebuah keputusan hukum,” katanya. Sabtu (29/4).

Lanjut Dwi Andika, publikpun sangat mengapresiasi kinerja Kejari Jombang yang menghasilkan progres positif, karena dalam bekerja aspek akuntability tetap dijaga sehingga dalam waktu yang relatif pendek target terpenuhi. “Publik hanya menunggu hitungan minggu saja atau bahkan hari, kapan Tim Adhyaksa akan menersangkakan siapa saja yang layak jadi tersangka,” ujar Dwi Andika.

Setelah proses hukum tidak dibayarnya uang sewa Ruko Simpang Tiga selama 5 tahun, Aliansi LSM Jombang akan terus mengkawal untuk mengusut sampai tuntas persoalan Ruko Simpang Tiga. “Dalam berjalannya proses hukum, terkait persoalan Kasus penyerobotan tanah aset Negara, yang terjadi di Rumah Toko Simpang Tiga, Kami bersama aktivis Aliansi LSM Jombang yang lainya, mewakili Masyarakat kabupaten Jombang, untuk terus mengkawal kasus tersebut,” tandasnya.

Ditambahkan, Aan Teguh Prihanto, sebut saja (Antep) panggilan akrabnya, selaku Ketua LSM POSPERA yang tergabung di Aliansi LSM Jombang, ia mengatakan bahwa Ruko Simpang Tiga yang merupakan aset Pemkab Jombang problemnya harus diselesaikan secara komprehensif.

“Sebenarnya simpel terkait persoalan Ruko Simpang Tiga itu, dalam berjalannya proses Hukum, hanya keberanian Pemkab untuk menutup segala aktivitas di Ruko Simpang Tiga, kalau Pemkab tidak berani melakukan itu, sama juga Pemkab membiarkan tindakan yang melanggar Hukum,” tutur Antep.

Karenanya, lanjut Antep, “Sudah jelas-jelas para penghuni Ruko Simpang Tiga untuk saat ini, bahwa mereka tidak punya legalitas dalam menghuni tanah aset Negara di Ruko Simpang Tiga itu. Jadi, jangan di salahkan kalau nanti Masyarakat melakukan tindakan anarkis untuk sama-sama menempati Ruko Simpang Tiga, karena tidak ada landasan hukum untuk menempatinya,” pungkasnya. (fan/pras)

Recent Posts

Polres Jombang Ungkap Jaringan Curanmor, 17 Tersangka dan 34 Motor Diamankan

WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More

2 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Peringati Bulan K3 Gandeng PMI Gelar Aksi Donor Darah

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More

2 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Perkuat Sinergitas Jaga Aset Dan Kelestarian Hutan

WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More

2 minggu ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah SEKAR Ke 21

WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More

3 minggu ago

Setubuhi Anak Tiri Sejak 2020, Ayah di Jombang Diringkus Polisi

WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More

4 minggu ago

Perhutani Jombang Bagikan 2026 Berbagai Bibit Buah Buahan Ke Pengguna Jalan

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang awali pekerjaan tahun 2026, bagikan 2026 plances bibit stek sambung buah buahan… Read More

1 bulan ago