Suasana rapat koordinasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Jombang.
WartaJombang.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIsdikbud) Kabupaten Jombang menggelar rapat koordinasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemkab Jombang, Kamis (8/3) pagi.
Rapat yang dibuka oleh Supartini Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Rapat koordinasi pemberian tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dipimpin langsung oleh Kepala Disdikbud Jombang Senen.
Kegiatan rapat yang dilaksanakan secara daring dan luring tersebut diikuti oleh penilik dan pengelola kepegawaian dari wilker Disdikbud se Kabupaten Jombang. Kegiatan rapat Koordinasi diselenggarakan di aula 3 Disdikbud Jombang.
Dalam pengarahannya, Senen menjelaskan terkait perbup nomor 91 tahun 2022 yang berisi tentang aturan terkait kinerja ASN dan beberapa ketentuan yang mengikat ASN seperti konsekuensi dari ketidak hadiran, dan pelanggaran-pelanggaran.
“Dalam Perbub 91 tahun 2022 jelas disebutkan tentang kinerja ASN dengan beberapa ketentuan mengikat ASN, jadi saya berharap ASN bisa lebih disiplin dalam melaksakan tanggungjawab,” paparnya.
“Kami harap operator kepegawaian atau yang menghandle dari check log bisa mencetak absensi setiap seminggu sekali karena jika ada permasalahan maka pengajuan klaim diberikan waktu 6 hari kerja,” jelasnya.
Sebelumnya rapat juga diadakan di aula 2 Disdikbud Jombang pada Selasa (7/3) siang, dan diikuti oleh seluruh pegawai di Kantor Disdikbud Jombang lalu di lanjut pada hari Kamis (8/3) diikuti oleh penilik dan pengelola kepegawaian dari wilker Disdikbud se Kabupaten Jombang. (aan/pras)
WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More
WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More
WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More
WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang awali pekerjaan tahun 2026, bagikan 2026 plances bibit stek sambung buah buahan… Read More