Peristiwa

Aliansi Aktivis Ajak Audiensi Satpol PP Jombang Soal Pabrik Ilegal

WartaJombang.com — Aliansi Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melayangkan surat pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang, untuk audensi terkait proyek pembangunan pabrik CV. Kema Sejahtera di di Desa Sukodadi Kabuh karena dinilai merusak lingkungan persawahan, belum mengantongi izin, dan seluruh bangunan yang ilegal di Jombang, Selasa (24/01/2023).

Sekian berjalannya waktu, setelah beberapa dari Lembaga Swadaya Masyarakat lakukan demo terhadap Satpol PP Jombang untuk menutup dan membubarkan aktivitas pembangunan di CV. Kema Sejahtera di Kabuh, kini belum rampung juga.

Hal tersebut LSM menilai bahwa pelaksanaan kerja Satuan Polisi Pamong Praja Jombang sangat lamban dan tidak tegas dalam menegakkan Perda.

Dwi Andika Kordinator Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati kegiatan pyorek pembangunan pabrik CV. Kema Sejahtera menyebut, berdasarkan hasil penggalian data yang dilakukan beberapa bulan lalu, diketahui perusahaan tersebut belum mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB).

Selain itu, kegiatan proyek tersebut diduga telah merugikan banyak para petani yang diduga akibat dari pembangunan tersebut telah caplok lahan milik petani Kabuh dan membawa dampak dilingkungan persawahan.

Kordinator LSM Aliansi menilai bahwa Satpol PP Jombang lamban dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak Perda untuk menyikapi kasus pembangunan Pabrik CV. Kema Sejahtera di Kabuh.

Dwi Andika Kordinator dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat menegaskan. Pelayangan surat pada Satpol PP Jombang kali ini bertujuan untuk membuka audensi bersama, untuk menindak lanjuti kasus terkait Proyek pembangunan pabrik yang diduga belum mengantongi izin dan membawa dampak bagi lingkungan pertanian.

”Untuk menindak lanjuti terkait kasus kegiatan proyek pembangunan PT kema sejahtera di kabuh, kali ini kami layangkan surat pada Satpol PP jombang untuk membuka Audensi bersama untuk mendorong supaya gerak cepat dan bertindak tegas dalam tugasnya sebagai penegak Perda,” tegas Dwi Andika.

“Selain CV. Kema Sejahtera di Kabuh, Audensi tersebut bertujuan agar Satpol PP Inventarisasi semua Bangunan-bangunan yang belum mengantongi persetujuan pembangunan gedung (BPG),” tambahnya.

Aksi Demonstrasi dengan tuntutan terkait penutupan bangunan tidak berizin (ilegal) di kabupaten Jombang. Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat menagih komitmen instansi Satpol PP untuk bertindak tegas dalam pelaksanaan penegak peraturan perundangan sesuai dengan tupoksinya.

“Kami akan menagih komitmen instansi Satpol PP Jombang untuk bertindak tegas sebagai penegak Perda di Kabupaten Jombang,” ujar Dwi Andika.

Untuk itu, kami minta memberikan waktu untuk Audensi yang bertujuan agar Inventarisasi semua bangunan-bangunan yang belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) di kabupaten Jombang,” pungkasnya.(fan/aan)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

2 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

4 minggu ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

4 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago