Peristiwa

Karang Taruna Kecamatan Tembelang Gelar Pelatihan Perencanaan Anggaran

WartaJombang.com — Karang Taruna Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang telah menyelengarakan kegiatan Pelatihan Perencanaan Anggaran Karang Tarunan Desa untuk 15 Desa Se-Kecamatan Tembelang pada tanggal 12 September 2022  di Kampung Asprasi Desa Sentul dengan menghadirkan Bu Sugiati Ningsih, S.E sebagai Pemateri.

Tujuan diadakannya Pelatihan Perencanaan Anggaran yaitu, mengerti langkah-langkah penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja. Yang kedua peserta memahami konsep anggaran Berbasis Kinerja, target pesertanya dari Karang Taruna 15 desa Se-Kecamatan Tembelang,  Dalam sambutannya Faizuddin Fil Muntaqobat selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Tembelang menyampaikan.

Bahwa perencanaan dan penganggaran sangat penting bagi Karang Taruna Desa sebagai konstribusi dalam RKP (Rencana Kerja Pemerntah Desa) untuk ikut mewujudkan perencanaan Tahunan Desa dalam upaya terwujunya Rencana Pebangunan Jangka Menengah Desa serta guna menunjukkan Karang Teruna Desa menjadi Subyek dari pembangunan desa itu sendiri.

Sesuai dengan tugas Pokok Karang Taruna Secara bersama sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.

Dalam rangka untuk melaksanakan pembangunan desa yang partisipatif dan berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan program Pemerintah dan Pemerintah daerah, maka disusunlah pedoman umum tentang pembangunan dan pemberayaan desa.

“Pedoman umum tersebut harus mengedepankan prinsip keadilan, kebutuhan prioritas, terfokus, kewenangan desa, swakelola, berdikari, berbasis sumber daya desa, tipologi desa dan kesetaraan,” ujar Gus Faiz sapaan akrapnya.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permenagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Salah satu tahapan dan ketentuan penyusunan RKP desa adalah terbentuknya tim penyusun RKP desa yang didalamnya ada unsur masyarakat, nah itu artinya delegasi dari anak muda sebagai generasi desa dalam hal ini Karang Taruna dapat dilibatkan untuk menjadi TM penyusun RKP desa.(aan/pras)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

2 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

4 minggu ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

4 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

4 minggu ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

4 minggu ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago