Peristiwa

Perhutani Jombang Bersama Kejari Nganjuk Tandatangani MoU

WartaJombang.com — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, bersama Kejaksaan Negri Nganjuk, tandatangani MOU (Memorandum of Understanding) kesepakatan bersama penanganan permasalahan di bidang “Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara” wilayah Kabupaten Nganjuk, Selasa (06/9/2022).

Kegiatan dimulai pukul 09.00, meliputi sambutan dan penandatanganan MOU, antara Kejaksaan Negri Nganjuk bersama, tiga KPH yaitu KPH Jombang, KPH Nganjuk dan KPH Kediri Penandatanganan di laksanakan di Wisata Alam Ganter Ecopark Nganjuk, Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.

Penandatanganan dihadiri Langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH, Administratur Perhutani KPH Jombang Muklisin S,hut,, Administratur Perhutani KPH Kediri Rukman Supriatna, Administratur Perhutani KPH Nganjuk Wahyu Dwi Hadmojo , dan yang disaksikan bersama Forkompimcam Sawahan, Nganjuk.

Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, menyampaikan, sesuai Undang-undang nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, memiliki kedudukan menjalankan salah satu fungsi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta tugas dan fungsi lainnya,
Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH menyampaikan pada prinsipnya Kejaksaan Negri Nganjuk akan mendukung dengan memberikan pelayanan konsultasi, maupun pendampingan sesuai fungsi dan tanggung jawab masing masing agar Perhutani sebagai BUMN ( Badan Usaha Milik Negara).

“Dapat menjalankan fungsinya, dalam mengelolah kawasan hutan dapat berjalan seoptimal mungkin tanpa terkendala, diharapkan sinergi dan kolaborasi ini akan terus berjalan, untuk menjadikan solusi terbaik, sesuai harapan semua kepentingan,” ungkapnya.

Muklisin S,hut selaku Administratur Perhutani KPH Jombang menyampaikan Perhutani sebagai BUMN sebagaimana Peraturan Pemerintah Tahun 2010 Nomor 72 tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara yg telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan yang diberi tugas dan kewenangan untuk melaksanakan pengelolaan Hutan Negara yang berada di Jawa, dan berdasarkan SK nomor 73/Menlhk/Setjen/Kum.1/ 2/2021 tentang Penugasan Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung.

“Berbagai langkah akan terus dilaksanakan termasuk kegiatan hari ini bersama Kejaksaan Negri Nganjuk, selain itu banyak kegiatan yang akan dilaksanakan antaranya dengan tetap menjalin komunikasi, sinergi serta kolaborasi kolaborasi bersama pihak pihak dan unsur, dengan harapan agar di tiap Pengelolahan Hutan yang dilaksanakan Perhutani dapat berjalan dengan semestinya memberikan manfaat disegala sektor, antaranya ekologi, sosial dan ekonomi,” pungkasnya. (fan/pras)

Recent Posts

Proyek Saluran Drainase Desa Daditunggal Ploso Baru Dikerjakan Sudah Rusak

WartaJombang.com -- Proyek pembangunan saluran drainase lingkungan Dusun Plumpang Wetan Desa Daditunggal Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang baru dikerjakan sudah rusak.… Read More

16 jam ago

Soal Jalan Rabat Beton Desa Kedungbetik, Begini Penjelasan TPK

WartaJombang.com -- Pemerintah Desa Kedungbetik memberikan tanggapan terkait kondisi rabat jalan lingkungan di Dusun Ngemprak yang baru saja selesai dibangun… Read More

1 hari ago

Dugaan Mark Up Proyek Gapura Desa Kebontemu, DPMD Jombang Masih Mengumpulkan Data

WartaJombang.com -- Menanggapi proyek mangkrak dan dugaan mark up anggaran proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang Dinas Pemberdayaan… Read More

5 hari ago

Proyek Rabat Beton Desa Kedungbetik Jombang Dilaporkan

WartaJombang.com -- Proyek rabat beton Jalan lingkungan Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Menanggapi… Read More

7 hari ago

Diduga Terjadi Mark Up, Proyek Gapura Desa Kebontemu Malah Mangkrak

WartaJombang.com -- Proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang senilai 100 juta mangkrak. Terpantau proyek Gapura Desa Kebontemu tidak… Read More

7 hari ago

Preyek Pembuangan Sampah Desa Tejo Jombang Kemahalan ?

WartaJombang.com -- Proyek pembangunan pembuangan sampah Dusun Klampisan Desa Tejo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang dinilai kemahalan. Proyek yang bersumber dari… Read More

1 minggu ago