WartaJombang.com — Anggota Resmob Sat Reskrim Polres Jombang menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Dusun Plosorejo Desa Jombok Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang, Senin (25/7/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Setelah mendapatkan informasi dari warga akan maraknya perjudian sabung ayam, Anggota Resmob Sat Reskrim Polres Jombang langsung mengambil langkah persuasif dengan cara membubarkan lokasi perjudian tersebut.
Alhasil Anggota Resmob Sat Polres Jombang berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai penonton beserta dua ayam jago. Selanjutnya, keduanya di bawa ke Mapolres Jombang guna dimintai keterangan.
“Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa di Dsn. Plosorejo, Ds. Jombok, Kec kesamben, Kab. Jombang tentang maraknya adanya judi sabung ayam. Selanjutnya anggota Resmob Sat Reskrim Polres Jombang Pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 sekira pukul 14.30 Wib melakukan pembubaran secara persuasif,” terang APK Giadi Nugraha Kasat Reskrim Polres Jombang.
Kedua Warga yang diamankan diduga sebagai penonton yakni : M. Yunus (45) asal Dusun Prabob, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, dan Harun (51) asal Dusun Jombok Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Giadi menghimbau kepada seluruh warga agar segera lapor bila mana ada kejadian serupa dilingkunganya agar tidak menimbulkan keresahan warga. “Memperingatkan kepada warga lingkungan apabila dikemudian hari ada hal yang serupa agar segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya. (aan)
Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More
Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More
Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More
Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More