Pemerintahan

Dua Raperda Penyertaan Modal Hak Inisiatif DPRD Jombang Disetujui Dan Ditetapkan

WartaJombang.com — Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyatakan menyetujui Hak Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2022 pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang pada Senin (23/5/2022).

Rapat Paripurna ke empat DPRD Kabupaten Jombang tersebut digelar dengan agenda Pendapat Akhir Bupati Jombang terhadap jawaban DPRD tentang 2 Raperda Penyertaan Modal Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Jombang dan penyampaian 3 Nota Raperda Kabupaten Jombang yakni (Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pencegahan dan Penyalagunaan serta Peredaran Narkoba).

Hadir pada Paripurna tersebut Ketua, Wakil Ketua dan dihadiri segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang, Wakil Bupati Jombang, Forkopimda, Sekretaris Daerah Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat dan Direktur BUMD, Tenaga Ahli Fraksi.

“Secara khusus Saya sampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih, kepada DPRD Kabupaten Jombang yang telah menyampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Bupati Jombang dalam rangka proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah hak inisiatif DPRD”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Beberapa hal yang disampaikan Bupati sebelum menyampaikan pendapat akhir diantaranya,

1. Dengan penyertaan modal ini diharapkan dapat memberikan perbaikan kinerja atas pengelolaan BUMD menuju ke arah yang lebih baik;

2. Adanya pembinaan dan pengawasan dari Dewan Pengawas secara lebih intensif atas pengelolaan dana dan pelaksanaan kinerja BUMD oleh Direktur dan jajarannya.

“Setelah memperhatikan pertimbangan dan harapan sebagaimana tersebut diatas, dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, Saya sepakat dan setuju untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah terhadap:

1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan.

2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Seger.

Usai ditetapkan, selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh Bupati Jombang serta Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang.

Recent Posts

Hasil Mediasi Warga Karangpakis Dengan CV Aisyah Anugerah Mulya Kabuh

WartaJombang.com -- Sempat memanas suasana mediasi antara perwakilan warga Desa Karangpakis Kecamatan Kabuh dengan CV Aisyah Anugerah Mulya, akhirnya mendapatkan… Read More

3 hari ago

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Desa Karangpakis Mediasi Dengan CV Aisyah Anugerah Mulya

WartaJombang.com -- Perwakilan warga Desa Karangpakis Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang Jawa Timur menggelar mediasi di kantor Desa setempat, Jumat, (17/5/2024)… Read More

3 hari ago

Kapolres Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Jombang

Warta Jombang -- Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) dua Kabag, tiga Kasat, tujuh… Read More

1 minggu ago

Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dan Seorang Pemuda

Warta Jombang -- Polres Jombang menggerebek sebuah rumah warga yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras) pada Sabtu (11/4/2024)… Read More

1 minggu ago

Kerajinan Miniatur Dari Limbah Kayu Ala Pemuda Sambong Duran Jombang

Warta Jombang -- Kreatif, pemuda di Jombang ini menyulap limbah kayu bekas menjadi seni kerajinan Miniatur Kereta Api berkualitas jual.… Read More

1 minggu ago

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

1 bulan ago