Pemerintahan

Dua Raperda Penyertaan Modal Hak Inisiatif DPRD Jombang Disetujui Dan Ditetapkan

WartaJombang.com — Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyatakan menyetujui Hak Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2022 pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang pada Senin (23/5/2022).

Rapat Paripurna ke empat DPRD Kabupaten Jombang tersebut digelar dengan agenda Pendapat Akhir Bupati Jombang terhadap jawaban DPRD tentang 2 Raperda Penyertaan Modal Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Jombang dan penyampaian 3 Nota Raperda Kabupaten Jombang yakni (Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pencegahan dan Penyalagunaan serta Peredaran Narkoba).

Hadir pada Paripurna tersebut Ketua, Wakil Ketua dan dihadiri segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang, Wakil Bupati Jombang, Forkopimda, Sekretaris Daerah Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat dan Direktur BUMD, Tenaga Ahli Fraksi.

“Secara khusus Saya sampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih, kepada DPRD Kabupaten Jombang yang telah menyampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Bupati Jombang dalam rangka proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah hak inisiatif DPRD”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Beberapa hal yang disampaikan Bupati sebelum menyampaikan pendapat akhir diantaranya,

1. Dengan penyertaan modal ini diharapkan dapat memberikan perbaikan kinerja atas pengelolaan BUMD menuju ke arah yang lebih baik;

2. Adanya pembinaan dan pengawasan dari Dewan Pengawas secara lebih intensif atas pengelolaan dana dan pelaksanaan kinerja BUMD oleh Direktur dan jajarannya.

“Setelah memperhatikan pertimbangan dan harapan sebagaimana tersebut diatas, dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, Saya sepakat dan setuju untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah terhadap:

1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan.

2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Seger.

Usai ditetapkan, selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh Bupati Jombang serta Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang.

Recent Posts

Perhutani Jombang Peduli Lingkungan Bagikan Bibit Ke Warga Yang Melintas

WartaJombang.com| Perhutani KPH Jombang membagikan 158 bibit buah stek sambung Alpokat Red Vietnam, ke warga yang melintas di Jalan KH… Read More

1 hari ago

STD Center Chess Tournament 2026 Meriah, Puluhan Peserta Adu Strategi di Stadion Merdeka Jombang

WartaJombang.com— Sekitar 70 pecinta olahraga catur mengikuti STD Center Chess Tournament 2026 yang digelar di area parkir Stadion Merdeka, Kabupaten… Read More

4 hari ago

Polres Jombang Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Usai Ijazah Kubro, Satu Motor Dibakar

Wartajombang.com – Polres Jombang mengungkap rangkaian kasus kekerasan dan pengeroyokan yang terjadi setelah kegiatan Ijazah Kubro di sejumlah wilayah Kabupaten… Read More

1 minggu ago

Penuh Khidmat dan Semangat Kebersamaan, Ribuan Kader Fatayat dan Muslimat NU Padati Penutupan Muktamar ke-35 di Tambakberas

Wartajombang.com— Suasana penuh kehangatan, keharuan, dan antusiasme luar biasa mewarnai penutupan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang dipusatkan di Kompleks Pondok… Read More

1 minggu ago

Penuh Kehangatan, KH Abdurrozaq Sholeh Sambut Kehadiran Gus Yusuf di Penutupan Muktamar ke-35 NU

Wartajombang.com — Ketua Panitia Lokal (Panlok) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), KH Abdurrozaq Sholeh (Gus Rozaq), menyambut hangat kedatangan Pengasuh… Read More

1 minggu ago

Dikerubungi Awak Media, Gus Ipul Hadiri Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU di Jombang

Wartajombang.com – Kehadiran KH Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Ipul menjadi salah satu perhatian dalam rangkaian Sidang… Read More

1 minggu ago