Pemerintahan

Bupati Jombang Serahkan Sertipikat PTSL Warga Desa Sukerejo Perak

PERAK, WartaJombang.com — Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab serahkan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Kamis (10/2/2022) di Kantor Desa Sukorejo.

Penyerahan sertipikat PTSL secara simbolis oleh Bupati Jombang bersama Kepala BPN tersebut juga dihadiri Staf Ahli Bupati, Moh. Soleh, Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, Camat Perak dan Jajaran Forkopimcam Kecamatan Perak, Kepala Desa Sukorejo, Perangkat Desa Sukorejo dan warga setempat.

Disampaikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang Kresna Fitriansya, ST, MSi, yang diwakili oleh Rohmadi, bahwa sertipikat yang diserahkan kepada warga desa Sukorejo Kecamatan Perak sebanyak 1169 sertipikat.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, mengawali sambutannya mengatakan bahwa program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional dalam rangka legalisasi aset hak-hak atas tanah masyarakat, dengan target nasional seluruh bidang-bidang tanah di Indonesia harus sudah terdaftar dan bersertifikat pada tahun 2025.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang yang sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab atas penyerahan sertifikat tanah PTSL di masa pandemi covid-19 ini.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap  bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, lancar, aman, adil merata, terbuka, akuntabel sehingga dapat meningkatkan kemakmuran rakyat.

Bupati Mundjidah Wahab meminta kepada masyarakat yang sudah menerima program sertifikasi tanah ini, untuk dapat menyimpan dengan baik bukti kepemilikan tanah tersebut. Setelah sertipikat diterima, hendaknya difotocopy terlebih dahulu. Dengan adanya sertipikat tanah ini, artinya telah ada ikatan antara pemilik dengan tanahnya dalam bentuk kepastian hukum dan akan memperkecil masalah sengketa tanah.

Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat juga bisa mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan. Sehingga kepemilikan hak atas tanah ini bisa dijadikan jaminan bagi masyarakat yang akan mengajukan pinjaman guna  meningkatkan ekonomi. “Jangan mengajukan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif, karena tidak akan menghasilkan”, tuturnya.

Sebelum mengajukan pinjaman dari Bank, Bapak Ibu harus memperhitungkan dengan betul bahwa akan bisa mengembalikan pinjaman tersebut dalam jangka waktu yang akan disepakati. Jangan sampai pinjaman tidak terbayar, karena dengan begitu maka justru sertipikatnya yang tidak bisa diambil kembali”, pesan Bupati Jombang.

Bupati juga mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada Covid19. Pandemi belum usai, Protokol Kesehatan Pencegahan Covid19 harus tetap dilaksanakan secara ketat. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang per tanggal 9 Februari 2022 jam 15.00, jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Jombang 181 orang (dirawat sebanyak 71 orang dan isolasi sebanyak 110 orang).  

Di tengah maraknya varian omicron, Bupati menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Jombang agar saat ini kesiapsiagaan semuanya ditingkatkan mulai dari Kabupaten, Kecamatan, Desa/kelurahan, RT, RW, semuanya harus menjaga. Aktifkan kembali Kampung Tangguh dan Isoter di seluruh Desa dan Kecamatan.

“Tetap patuhi Protokol Kesehatan Pencegahan covid-19 kapanpun dan dimanapun kita berada dengan menerapkan lima (5) M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Jadikan 5 M itu menjadi kebiasaan kita sehari-hari , untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19 di Kabupaten Jombang”, pungkas Bupati Mundjidah Wahab.(aan)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

2 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

4 minggu ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago