Hukum dan Kriminal

Tiga Budak Sabu Diringkus Polsek Mojoagung

MOJOAGUNG, WartaJombang.com — Unit Reskrim Polsek Mojoagung Kabupaten Jombang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Mojoagung dengan menangkap tiga orang pelaku yang diduga sebagai pengedarnya.

Ketiga pelaku adalah Ahmad Dewa Saputra alias Depa (25), dan Muhamad Machfud Syaifudin (26), warga Dusun Tragal, Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito serta Joko Prasetio (36) warga Betek barat, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

“Ketiga pelaku tersebut ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Mojoagung di lokasi yang berbeda berikut dengan barang buktinya,” ungkap Kapolsek Mojoagung, Kompol Purwo Atmojo Rumantyo, Rabu (19/1/2022).

Pelaku Machfud Syaifudin dan Joko Prasetio digerebek saat transaksi narkotika sabu-sabu di rumah dusun Betek barat, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung pada Senin (17/1/2022) pukul 23.30 WIB.

Menurut Kompol Purwo, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat adanya salah satu rumah warga di Desa Betek, Mojoagung yang sering digunakan transaksi dan pesta narkoba sabu-sabu.

“Pada saat anggota Reskrim sedang patroli mendapat informasi adanya peredaran narkoba di Desa Betek. Setelah dilakukan penyelidikan yang cukup valid, anggota kami langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan,” katanya.

Dari tangan Joko, petugas menyita barang bukti berupa 1 klip plastik berisi sabu berat kotor 0,53 gram; 3 buah korek api; 3 buah pipet kaca; 200 buah plastik kosong; 1 botol dimodifikasi sebagai alat isap sabu; 1 unit HP; uang sisa penjualan sabu Rp 200 ribu serta 1 buah timbangan digital.

Dan dari Machfud Syaifudin diamankan barang bukti 1 klip plastik berisi sabu berat kotor 0,22 gram; 1 kertas grenjeng rokok yang di dalamnya terdapat plastik klip berisi sabu berat kotor 0,26 gram; 1 unit HP serta uang sisa penjualan sabu Rp129.000.

“Kemudian, petugas membawa kedua pelaku ke kantor Polsek Mojoagung berserta barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dihadapa penyidik, Machfud Syaifudin buka mulut. Ia mengaku barang haram yang ada padanya itu didapat dengan cara membeli dari temannya Dewa Saputra warga Kecamatan Sumobito Jombang.

Polisi langsung bergerak mencari keberadaan Dewa Saputra. Pada Selasa (18/1/2922) sekitar jam 05.30 WIB, Dewa berhasil ditangkap petugas di jalan raya Ingas Pendowo, Desa Ingas Pendowo, Kecamatan Sumobito.

Saat digeledah, ditemukan 1 kotak berisi tempat rokok yang di dalamnya terdapat 12 plastik berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan 5,05 gram. Selain itu juga ditemukan 73 plastik kosong; 2 buah korek api; 1 buah skop dari sedotan; 1 buah pipet kaca; 1 buah HP serta 1 buah timbangan digital.

“Pelaku mengakui barang bukti yang ada padanya adalah miliknya. Pada saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup kemudian ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ketiganya dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolsek Mojoagung menambahkan, bahwa pihaknya juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk turut serta membantu pihak Kepolisian dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba dengan memberikan informasi kepada petugas.

“Apabila ada yang mendengar, mengetahui segala bentuk penyalahgunaan Narkoba, segera laporkan kepada anggota kami atau pada Kepolisian terdekat,” pungkasnya.(aan)

Recent Posts

KPH Perhutani Jombang Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanggulangan Bencana di Jombang

WartaJombang.com --Dalam rangka mendukung program Pemerintah Kabupaten Jombang, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang ikuti Apel Gelar Pasukan Dan Peralatan… Read More

3 hari ago

Pengurus Anak Cabang Pergunu Kecamatan Tembelang Resmi Dilantik

WartaJombang.com -- Pelantikan Pimpinan Anak Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kecamatan Tembelang berlangsung di Pondok Pesantren Darul Ulum Kepuh… Read More

5 hari ago

Paslon 01 Sentil Soal Angka Stunting Di Mojokrapak, Paslon 02 : Ini Seharusnya Menjadi Tanggung Jawab Bersama Termasuk Pemerintah Daerah

WartaJombang.com -- Dalam sesi akhir debat kedua Pemilihan Bupati Jombang 2024 yang bertempat di Ballroom Hotel Yusro, Sabtu (16/11/2024). Pasangan… Read More

5 hari ago

Debat Pilbup Kedua Jombang, Dua Paslon Berbeda Pendapat Terkait Tambang Galian C

WartaJombang.com -- Debat kedua Pemilihan Bupati Jombang 2024 yang di gelar di Ballroom Hotel Yusro, Sabtu (16/11/2024). Seperti di ketahui… Read More

6 hari ago

Perhutani Jombang Salurkan Dana TJSL 150 Juta Untuk Sarana Prasarana Musola dan Penerangan Jalan

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, salurkan dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Batch III Kementrian BUMN Tahun… Read More

1 minggu ago

Didemo Siswa di Jombang, Kepala Sekolah MA Darul Faizin Beberkan Beberapa Penjelasan

WartaJombang.com -- Setelah viral di media sosial tentang demo oleh ratusan siswa dan siswi Madrasah Aliyah (MA) Darul Faizin yang… Read More

1 minggu ago