Pemerintahan

Sinergitas Pemkab Jombang Dan Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Ketentuan Cukai

JOMBANG, WartaJombang.com — Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Perekonomian Setdakab Jombang bersinergi dengan KPPBC (Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai) Kediri, menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Cukai di Hotel Fatma pada Rabu, (3/11/2021).

Sosialisasi yang diikuti oleh Forkopimcam dan Tiga Pilar (Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas) dari Kecamatan Kesamben, Sumobito, dan Peterongan ini dibuka oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab.

Selaku narasumber pada hari kedua kegiatan ini,  Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Ketua DPRD Jombang, H. Mas’ud Zuremi,Widodo Wiji Mulyono, Kasi Intelejen dan Penindakan Bea Cukai Kediri, dan Rohmat Abidin Komisi B DPRD Jombang.

Melalui sosialisasi ini Bupati berharap dapat menambah wawasan serta manfaat, sehingga pengetahuan terkait regulasi ketentuan di bidang cukai dapat semakin mendalam. Dan dapat dipahami sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas. “Saya berharap sosialisasi ini bisa berjalan optimal, sehingga masyarakat mengetahui bahwa dana cukai itu dari masyarakat kembali kepada masyarakat”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Melalui tiga pilar desa dan forkopimcam yang mengikuti kegiatan ini, Bupati meminta informasi yang diterima bisa diteruskan ke masyarakat. Baik kepada pedagang rokok eceran, toko pracangan, tidak menjual rokok polosan atau rokok ilegal tanpa pita cukai,” tandasnya.

Bupati menyebut terkait pemberantasan rokok ilegal, butuh langkah bersama. Semua harus memahami peraturan yang berlaku. Cukai yang merupakan pungutan negara terhadap barang yang mempunyai karakter tertentu yang konsumsinya perlu dikendalikan. Agar optimal dalam penerimaan cukai, maka agar pendapatan negara bisa meningkat melalui cukai, perlu dukungan masyarakat salah satunya untuk bersama – sama memberantas rokok ilegal

Dalam Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Cukai tersebut mensosialisasikan dan menginformasikan kepada masyarakat Kabupaten Jombang kebijakan baru dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan optimalisasi alokasi penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Jombang. Meningkatkan pemahaman dan dukungan masyarakat Kabupaten Jombang terkait pemberantasan rokok ilegal. Untuk memberantas peredaran dan penjualan barang kena cukai ilegal (khususnya rokok dan tembakau) di wilayah Kabupaten Jombang maka semua elemen masyarakat harus dapat bekerja sama mengambil perannya masing-masing untuk mempunyai komitmen yang sama.

Bupati berharap sinergi yang dibangun dapat lebih ditingkatkan lagi dan bersama sama bahu-membahu menyukseskan percepatan pemulihan ekonomi sebagai akibat pandemi covid-19, khususnya di Jombang. Yang pada akhirnya juga untuk mendukung program-program pemulihan ekonomi nasional yang dapat dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat luas, pungkasnya.(aan)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

2 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

4 minggu ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

4 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

4 minggu ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

4 minggu ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago