JOMBANG, WartaJombang.com — Polres Jombang menggelar pemeriksaan terhadap personel pemegang senjata api (Senpi) jenis resolver, Senin (1/11/2021). Hasilnya, diketahui ada sejumlah personel yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga senjata apinya ditarik.
Pemeriksaan dilakukan secara mendadak selesai apel pagi yang dilakukan anggota Polres Jombang. Pemeriksaaan dipimpin oleh Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susilo didampingi Kasi Humas dan personil Logistik.
Kasi Propam menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 107 personel yang dipinjampakaikan senjata api, ditemukan tujuh personel yang senpinya tidak memenuhi syarat.
“Petugas melakukan penarikan 7 senpi. Lima personel pemegang Senpi uji psikologi tidak lulus, dan dua personil kartu senpi-nya mati,” kata Susilo usai pemeriksaan.
Dikatakan Susilo, pemeriksaan pemegang senjata api itu terdiri anggota Polres Jombang dan Polsek jajaran. Pemeriksaan dilakukan secara berkala setiap dua bulan sekali.
Pemeriksaan senpi tersebut bertujuan untuk mengontrol pemegang senpi sekaligus mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan Senpi yang dilakukan anggota Polres Jombang. Terlebih setelah peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi di Lombok, Nusa Tenggara Barat pekan lalu.
“Untuk secara keseluruhan senpi jenis resolver yang dipinjampakaikan kepada anggota dalam kondisi baik. Namun, untuk sementara waktu senpi yang ditarik kita gudangkan,” ujarnya.
Susilo menambahkan, pemeriksaan secara berkala terhadap pemegang Senpi diharapkan anggota semakin disiplin dalam menggunakan Senjata, sehingga ke depannya tidak ada lagi Anggota Polri khususnya Anggota Polres Jombang yang melakukan penyalahgunaan Senjata Api.(aan)
Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More
Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More
Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More
Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More