Hukum dan Kriminal

Polsek Jogoroto Amankan Pengedar Okerbaya 1.904 Butir

JOGOROTO, WartaJombang.com — Anggota Unit Reskrim Polsek Jogoroto Polres Jombang berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis pil dobel L dengan barang bukti yang diamankan mencapai 1.904 butir.

Barang haram tersebut diaman petugas dari tersangka, YFE (23) warga Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Jogoroto Polres Jombang AKP Achmad Darul Hudha, SH, saat dikonfirmasi (13/21) menjelaskan, ungkap kasus peredaran obat keras berawal dari informasi masyarakat ada peredaran narkoba jenis pil dobel L.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan serta mengamankan M dengan barang bukti 4 butir Pil LL, yang didapatkan dari tersangka selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka dirumahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti pil dobel L sebanyak :
– 1 bungkus plastik klip berisi 4 butir pil LL.
– 1  botol plastik warna putih yang berisi 19 bungkus plastik klip @ berisi 20 butir pil LL dengan jumlah keseluruhan 380 butir pil LL.
– 1 botol plastik warna putih yang berisi 90 bungkus plastik klip @ berisi 10 butir pil LL dengan jumlah keseluruhan 900 butir pil LL.
– 1 botol plastik warna putih yang berisi 22 bungkus plastik klip @ berisi 10 butir pil LL dengan jumlah keseluruhan 220 butir pil LL.
– 4 bungkus plastik klip @berisi 100 lembar plastik klip dengan jumlah keseluruhan 400 lembar plastik klip.

Petugas juga mengamankan uang tunai Rp 200.000 hasil transaksi penjualan pil dobel L.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti pil dobel L diamankan ke Mapolsek Jogoroto untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan obat keras bakal dijerat dengan pasal 196 subs pasal 197 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal 3 ayat (1) yo pasal 12 stbl no 419 tahun 1949 tentang Obat Keras.(aan/w2)

Recent Posts

Kerajinan Miniatur Dari Limbah Kayu Ala Pemuda Sambong Duran Jombang

Warta Jombang -- Kreatif, pemuda di Jombang ini menyulap limbah kayu bekas menjadi seni kerajinan Miniatur Kereta Api berkualitas jual.… Read More

2 hari ago

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

3 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

1 bulan ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

1 bulan ago