Pelaku beserta barang bukti saat ditunjukan Polsek Jogoroto Jombang.
JOGOROTO, WartaJombang.com — Anggota Unit Reskrim Polsek Jogoroto Polres Jombang berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis pil dobel L dengan barang bukti yang diamankan mencapai 1.904 butir.
Barang haram tersebut diaman petugas dari tersangka, YFE (23) warga Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Kapolsek Jogoroto Polres Jombang AKP Achmad Darul Hudha, SH, saat dikonfirmasi (13/21) menjelaskan, ungkap kasus peredaran obat keras berawal dari informasi masyarakat ada peredaran narkoba jenis pil dobel L.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan serta mengamankan M dengan barang bukti 4 butir Pil LL, yang didapatkan dari tersangka selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka dirumahnya.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti pil dobel L sebanyak :
– 1 bungkus plastik klip berisi 4 butir pil LL.
– 1 botol plastik warna putih yang berisi 19 bungkus plastik klip @ berisi 20 butir pil LL dengan jumlah keseluruhan 380 butir pil LL.
– 1 botol plastik warna putih yang berisi 90 bungkus plastik klip @ berisi 10 butir pil LL dengan jumlah keseluruhan 900 butir pil LL.
– 1 botol plastik warna putih yang berisi 22 bungkus plastik klip @ berisi 10 butir pil LL dengan jumlah keseluruhan 220 butir pil LL.
– 4 bungkus plastik klip @berisi 100 lembar plastik klip dengan jumlah keseluruhan 400 lembar plastik klip.
Petugas juga mengamankan uang tunai Rp 200.000 hasil transaksi penjualan pil dobel L.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti pil dobel L diamankan ke Mapolsek Jogoroto untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan obat keras bakal dijerat dengan pasal 196 subs pasal 197 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal 3 ayat (1) yo pasal 12 stbl no 419 tahun 1949 tentang Obat Keras.(aan/w2)
WartaJombang.com -- Kualitas buruk pada 2 proyek rabat beton Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang akan di laporkan ke Aparat… Read More
WartaJombang.com -- Diberitakan sebelumnya (16/10) oleh proyek Rabat beton Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang yang sudah rusak parah pada… Read More
WartaJombang.com - Belum genap 2 tahun Proyek rabat beton Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang sudah rusak parah. Terlihat beberapa… Read More
WartaJombang.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh seorang… Read More
WartaJombang.com -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, jalin komunikasi melanjutkan Nota… Read More
WartaJombang.com -- Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang menjadi sorotan warga, Pasalnya proyek yang baru… Read More