Pemerintahan

Raperda PAPBD 2021 dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Jombang di Tetapkan Menjadi Perda

JOMBANG, WartaJombang.com — Pembahasan Raperda tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan (PAPBD) dan Rancangan Anggaran Tahun 2021 serta Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah akhirnya selesai.

Kedelapan fraksi di DPRD Kabupaten Jombang telah menyatakan menerima dan menyetujui Raperda PAPBD 2021 dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut menjadi Peraturan Daerah saat Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Jombang, Senin (23/8/2021).

Seluruh Fraksi melalui juru bicaranya yang dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS Perindo, Fraksi Partai Arsi Amanat Restorasi dan Fraksi PKB merespon jawaban Bupati pada Rabu, 18 Agustus 2021, pada agenda Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Kab Jombang atas Raperda P-APBD TA 2021 dan 2 (Dua) Raperda Partisipatif. Dan pada saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi masing-masing fraksi telah menyatakan menyetujui dan memberikan catatan, masukan/saran.

“Setelah delapan Fraksi masing-masing melalui juru bicaranya menyatakan disetujui. Namun saya menganggap penting untuk menanyakan kepada seluruah anggota DPRD Kabupaten Jombang yang hadir apakah Raperda PAPBD 2021 dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat disahkan untuk menjadi Peraturan Daerah, Setuju!”, tutur H. Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang yang dijawab “Setuju ” oleh seluruh peserta Paripurna selanjutnya mengetuk palu.

Keputusan DPRD Kabupaten Jombang Nomor 188/18/DPRD/415.14/2021Tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Rancangan Peraturan Bupati Jombang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Keputusan DPRD Kabupaten Jombang Nomor 188/19/DPRD/415.14/2021Tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang.

Dengan disahkannya Raperda PAPBD 2021 dan Raperda Barang Milik Daerah menjadi Perda diharapkan segera dilaksanakan secara optimal dan mampu memberikan peningkatan dan pelayanan kepada masyarakat.  

Dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jombang Pinto Widiarto bahwa “Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Jombang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2021. Semula sebesar Rp 2.766.852.238.118 bertambah sebesar Rp 324.959.907.085 sehingga menjadi Rp 3.091.812.145.203 dengan rincian sebagai berikut:

1. Pendapatan

A. Semula Rp. 2.609.852.238.118

B. Berkurang Rp. (12.347.413.787)

Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp. 2.597.504.824.331

2. Belanja Daerah

A. Semula Rp 2.766.852.238.118

B. Bertambah Rp 324.959.907.085

Jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp 3.091.812.145.203

3. Pembiayaan daerah

A. Penerimaan pembiayaan

1) Semula Rp.197.000.000.000

2) Bertambah Rp 341.807 320.872

Jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp 538.807.320.872

B. Pengeluaran pembiayaan

1) Semula Rp40.000.000.000

2) Bertambah Rp. 4.500.000.000

Jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp 44.500.000.000

Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp.494.307.320.872

Agenda Rapat Paripurna berakhir dengan berakhirnya persetujuan bersama antara Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dengan Ketua DPRD Kabupaten Jombang dan para Wakil Ketua DPRD, untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Timur.(dka)

Recent Posts

Polisi Ungkap Penemuan Mayat Bugil Di Jombang : Cemburu Jadi Penyebab Motif Pembunuhan

WartaJombang.Com- Penemuan jasad pria misterius di Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kabupaten Jombang pada Minggu (12/4/2026) akhirnya terkuak. Korban yang ditemukan… Read More

15 jam ago

Kolaborasi TNI-Polri Intensifkan Penindakan Judi Sabung Ayam di Jombang

WartaJombang.Com – Aparat kepolisian bersama unsur TNI terus memperkuat sinergi dalam menyikapi adanya praktik perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung… Read More

2 hari ago

Perhutani KPH Jombang Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung di Nganjuk

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Muspika Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, menutup Wisata Kali Grojokan Duwur, guna… Read More

4 hari ago

Yuliati Nugrahani Resmi Nahkodai Dekopinda Jombang, Ini Pesan Bupati Jombang

WartaJombang.com -- Yuliati Nugrahani Warsubi resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Jombang masa bakti 2026-2030, menggantikan… Read More

5 hari ago

Kesatria Grassroots NasDem Jombang Geruduk Kantor DPD, Desak Tempo Klarifikasi dan Pimpinan Partai Ambil Sikap Tegas

WartaJombang.com — Puluhan kader dan simpatisan yang menamakan diri Kesatria Grassroots NasDem Jombang mendatangi kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Jombang… Read More

6 hari ago

Bupati Jombang Warsubi Apresiasi Peran Strategis Paguyuban Agen BRILink

WartaJombang.com -- Semangat kebersamaan dan penguatan ekonomi lokal mewarnai Halal Bihalal dan Gathering Paguyuban Agen BRILink Jombang yang digelar di… Read More

6 hari ago