JOMBANG — Anggota Reserse Kriminal Polres Jombang mengamankan Anis Itasari (31), seorang mucikari perempuan asal Dusun Kemiri, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku mucikari diamankan bersama dua Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah rumah eks Lokalisasi di Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar jika diwilayahnya terdapat adanya prostitusi terselubung.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung yang terletak di sebuah rumah eks lokalisasi diduga telah digunakan ajang prostitusi,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (11/06/21).
“Selanjutnya pada Kamis (10/06), sekira pukul 14:30 WIB, dilakukan pengrebekan di rumah tersebut dan didapati ada perempuan dan laki laki dalam satu kamar, dan di duga melakukan perbuatan cabul,” imbuh Teguh.
Selain mengamankan Anis, polisi juga membawa dua wanita yang diduga pekerja seks komersial yang berasal dari luar kota Jombang. Tersangka menyediakan psk dengan tarif Rp 150.000 sampai dengan Rp 200.000.
“Kedua PSK yang juga kami amankan ini dari Kediri dan Nganjuk. Untuk tiap transaksi tersangka menerima keuntungan sebesar Rp. 25.000,” terang Teguh.
Dari lokasi penangkapan, petugas membawa barang bukti berupa 1 sprei warna biru motif doraemon, 1 bungkus tisu, 2 HP, 1 bungkus kondom bekas pakai, 1 kaos lengan pendek warna putih, 1 jumpsuit warna hijau serta uang tunai sebesar Rp 150.000.
“Saat ini kasus tersebut masih ditangani Unit PPA Polres Jombang. Tersangka dikenakan pasal 296 KUHP,” pungkas Teguh.(dka)
Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More
Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More
Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More
Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More