Hukum dan Kriminal

Curi HP di Klinik Kecantikan, Warga Asal Sengon Diamankan Polsek Jombang

JOMBANG – Terekam CCTV saat menjalankan aksinya, Putri Buana Tungga Dewi (28) pekerjaan perawat alamat Jl. Kusuma Bangsa Gg III No 21 Desa Sengon Kecamatan/Kababupaten Jombang Propinsi Jawa Timur diamankan Polsek Jombang kota.

Pasalnya pelaku mencuri Handphone (HP) di Klinik Lalotuskin yang berlokasi di Jl Patimura No. 11-B Desa Sengon Kecamatan/Kabupaten Jombang yang tak jauh dari rumahnya.

Kapolsek Jombang AKP Bambang Setiyobudi menerangkan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari Mukhamad Amirul Khakimin (29) selaku pemilik Klinik yang merasa kehilangan HP. Setelah mempelajari bukti-bukti laporan pihaknya langsung mengamankan tersangka.

Kapolsek juga menjelaskan kronologi kejadian pencurian, pada hari Kamis (10/06/2021) pukul 17.30 Wib pada saat Pelapor selaku kepala klinik mengirim pesan Whatsapp ke nomor HP yang hilang ternyata hanya centang satu yang menandakan Whatsapp tidak aktif.

Selanjutnya Pelapor menanyakan keberadaan Handphone tersebut kepada karyawatinya yang bernama Salsabila karena dia adalah petugas admin yang memegang HP tersebut, seingatnya Salsabila HP tersebut diletakkan diatas meja kasir lantai bawah.

Setelah dicari maupun tidak ditemukan, selanjutnya Pelapor mengecek di rekaman CCTV, ternyata konsumen yang datang ke klinik hanya seorang saja dan konsumen tersebut terlihat dari rekaman CCTV memasukkan Handphone milik Pelapor kedalam tas miliknya.

Setelah dicari pelaku sudah sudah tidak ada di took, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jombang guna dilakukan penyelidikan.

Pada esoknya pada Hari Jum’at pukul 18.30 Wib, unit reskrim Polsek Jombang kota  berhasil mengamankan dan membawa terlapor ke Polsek Jombang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.c

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah Handphone merk VIVO tipe Y17 dan Dosbook Handphone Merk VIVO tipe Y17. “Atas perbuatanya tersebut pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), pungkas Kapolsek Jombang.(dka)

Recent Posts

Perhutani Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Yang Diselenggarakan Polres Jombang

WartaJombang.com -- Plt Administratur KPH Jombang Enny Handhayany Y.S mengikuti penanaman jagung serentak Kuartal III di lahan perhutanan sosial guna… Read More

5 hari ago

Kapolres Jombang Apresiasi Seluruh Pihak, Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 16 Cabang Jombang Berjalan Kondusif

WartaJombang.com -- Kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 16 Cabang Jombang tahun 2025 yang dilaksanakan di… Read More

5 hari ago

Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Kapolres Jombang Periksa Kendaraan Dinas dan Kelengkapan

WartaJombang.com -- Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang akan dilaksanakan di… Read More

2 minggu ago

Perhutani Jombang Bersama Yayasan Soerjo Modjopahit Tandatangani PKS Pembangunan Taman Budaya

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang mendukung Yayasan Soerjo Modjopahit (YSM), dengan tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)… Read More

2 minggu ago

Tasyakuran 100 Hari Kerja Bupati Jombang, Layanan Publik Inovatif Sabdopalon Jadi Program Unggulan

WartaJombang.com -- Bupati Jombang H. Warsubi kembali menunjukkan komitmennya terhadap kemajuan dan kesejahteraan rakyat dengan menggelar tasyakuran 100 hari kerja… Read More

1 bulan ago

Dugaan Pungli RA Al Hikmah Balongrejo Akan Dilaporkan ke APH

WartaJombang.com --  Yayasan Al Hikmah Desa Balongrejo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang pada Program RA Al Hikmah akan dilaporkan ke Aparat… Read More

2 bulan ago