Hukum dan Kriminal

Curi HP di Klinik Kecantikan, Warga Asal Sengon Diamankan Polsek Jombang

JOMBANG – Terekam CCTV saat menjalankan aksinya, Putri Buana Tungga Dewi (28) pekerjaan perawat alamat Jl. Kusuma Bangsa Gg III No 21 Desa Sengon Kecamatan/Kababupaten Jombang Propinsi Jawa Timur diamankan Polsek Jombang kota.

Pasalnya pelaku mencuri Handphone (HP) di Klinik Lalotuskin yang berlokasi di Jl Patimura No. 11-B Desa Sengon Kecamatan/Kabupaten Jombang yang tak jauh dari rumahnya.

Kapolsek Jombang AKP Bambang Setiyobudi menerangkan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari Mukhamad Amirul Khakimin (29) selaku pemilik Klinik yang merasa kehilangan HP. Setelah mempelajari bukti-bukti laporan pihaknya langsung mengamankan tersangka.

Kapolsek juga menjelaskan kronologi kejadian pencurian, pada hari Kamis (10/06/2021) pukul 17.30 Wib pada saat Pelapor selaku kepala klinik mengirim pesan Whatsapp ke nomor HP yang hilang ternyata hanya centang satu yang menandakan Whatsapp tidak aktif.

Selanjutnya Pelapor menanyakan keberadaan Handphone tersebut kepada karyawatinya yang bernama Salsabila karena dia adalah petugas admin yang memegang HP tersebut, seingatnya Salsabila HP tersebut diletakkan diatas meja kasir lantai bawah.

Setelah dicari maupun tidak ditemukan, selanjutnya Pelapor mengecek di rekaman CCTV, ternyata konsumen yang datang ke klinik hanya seorang saja dan konsumen tersebut terlihat dari rekaman CCTV memasukkan Handphone milik Pelapor kedalam tas miliknya.

Setelah dicari pelaku sudah sudah tidak ada di took, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jombang guna dilakukan penyelidikan.

Pada esoknya pada Hari Jum’at pukul 18.30 Wib, unit reskrim Polsek Jombang kota  berhasil mengamankan dan membawa terlapor ke Polsek Jombang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.c

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah Handphone merk VIVO tipe Y17 dan Dosbook Handphone Merk VIVO tipe Y17. “Atas perbuatanya tersebut pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), pungkas Kapolsek Jombang.(dka)

Recent Posts

Meresahkan ! Admin Akun Sosmed Gangster di Amankan Satreskrim Polres Jombang, Mayoritas Masih Pelajar

WartaJombang.com -- Berakhir sudah aksi meresahakan sekumpulan pemuda yang membuat gaduh di wilayah Kabupaten Jombang. Dari keenam pelaku yang di… Read More

4 jam ago

Kapolres Jombang Bagikan Helm dan Kacamata Gratis

WartaJombang.com -- Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan pemudik dengan membagikan helm dan kacamata gratis di tengah… Read More

3 hari ago

Ngeri, Tunjangan Rumah Dinas DPRD Jombang Bikin Mlongo

WartaJombang.com -- Ketua Solidaritas Wartawan Jombang (SWJ), Hendro Suprasetyo, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk segera merealisasikan pembangunan rumah dinas… Read More

2 minggu ago

IKA Unair Jombang Gelar Tiga Kegiatan Bakti Sosial Ramadhan Untuk Yatim dan Dhuafa

WartaJombang.com – Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA Unair) cabang Jombang menggelar tiga kegiatan bakti sosial selama bulan Ramadhan 1446 H,… Read More

2 minggu ago

Efisiensi Anggaran, Pemkab Jombang Didesak Harus Segera Sediakan Rumah Dinas Untuk Anggota DPRD

WartaJombang.com -- Ketua Solidaritas Wartawan Jombang (SWJ), Hendro Suprasetyo, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk segera merealisasikan pembangunan rumah dinas… Read More

2 minggu ago

Diwarnai Bakar Ban, Puluhan Mahasiswa Demo DPRD Jombang Tolak Revisi UU TNI

WartaJombang.com -- Puluhan mahasiswa dari berbagai Kampus di Jombang menggelar aksi demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI)… Read More

2 minggu ago