WartaJombang.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang terus melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Agenda Rapat Paripurna DPRD Jombang kali ini mendengarkan Pandangan Umun Bupati Jombang terhadap 4 Raperda Inisiatif, Rabu (13/3/2024).
Pandangan Umum Bupati Jombang terhadap 4 Raperda Inisiatif ini diantaranya Raperda tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi dan dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, serta jajaran Forkopimda dan seluruh kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang.
Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan pemandangan umum terhadap masing-masing raperda disaksikan seluruh anggota dewan dan peserta rapat.
”Hari ini (kemarin, Red) penyampaian pendapat bupati tentang empat raperda,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.
Sugiat mengungkapkan, karena masih dalam pembahasan, masukan-masukan tentu disampaikan agar raperda tersebut nantinya benar-benar bermanfaat.
”Sebenarnya kami juga sudah tidak ada masalah. Hanya memberikan-memberikan masukan saja agar lebih baik,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan rapat paripurna juga penandatanganan kesepakatan perubahan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2024.
”Satu terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus masuk untuk dilakukan pembahasan,” pungkas Sugiat.
Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, setelah disampaikan pemandangan umum bupati, apa yang menjadi masukan bupati akan kembali dibahas di masing-masing komisi.
”Karena satu raperda nantinya dibahas satu komisi. Selanjutnya, paripurna akan kembali digelar dengan agenda jawaban DPRD Jombang terkait pemandangan umum Bupati Jombang,” pungkasnya. (dan/pras)