Hukum dan Kriminal

Rekontruksi Ulang Kasus Dugaan Penyekapan PT Ultra Prima Abadi (UPA)

WartaJombang.com — DPC K-SARBUMUSI Jombang bersama kuasa hukum Fiyan Teguh Purwanto turut mendampingi dan mengikuti proses rekontruksi ulang atas dugaan adanya tindakan Penyekapan serta perampasan sertifikat yang dilakukan oknum Management AS beserta beberapa jajarannya selaku HRD salah satu perusahaan ternama berskala Nasional yakni PT Ultra Prima Abadi (UPA) Desa Daditunggal Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang, Jum’at (9/6).

Rekontruksi ulang dilakukan guna mendapatkan kepastian hukum dari pelaporan Fiyan Teguh Purwanto ke Polres Jombang yang dinilai selama ini sangat lamban dan terkesan kurang serius.

Ketua DPC K-SARBUMUSI Jombang Luthfi Mulyono menjelaskan jika dalam kasus ini, seharusnya Polisi bisa dengan mudah menetapkan pelaku beserta Pimpinan Perusahaan sebagai tersangka, karena sekelas HRD tidak akan berani mengambil langkah dugaan penyekapan tanpa adanya perintah.

“Sebenarnya dalam kasus ini polres bisa saja dengan mudah segera menetapkan pelaku Sdr. A. S beserta serangkaian pimpinan perusahaan yang terbukti turut memberikan perintah Karna logikanya tidak mungkin HRD berani melakukan kalau tidak Ada perintah dari pimpinan kecuali management yang mabuk aja,” jelas Luthfi, Sabtu (10/6).

“Karna kalau merujuk Ketentuan Pasal 184 ayat 1 dan ayat 2 KUHAP kan sudah sangat gamblang lalu apa yang sulit kok Polres Jombang terkesan seakan – akan tidak punya keberanian dengan PERUSAHAAN untuk menegakkan hukum atas perintah Undang-Undang; Tempat Kejadiannya Jelas, Pelakunya Jelas, Barang Bukti yang disita atau rampas juga jelas,” tambahnya.

“Yang saya khawatirkan Jangan sampai saja indikasi pembiaran yang dilakukan oleh Polres jombang kedepan dijadikan barometer oleh masyarakat umum bahwa penyekapan dan perampasan hak milik orang lain itu boleh-boleh saja dilakukan oleh semua orang tanpa terkecuali,” pungkas Luthfi.

Diketahui, sebelumnya Polres Jombang telah mengirim surat pemberitahuan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jombang bahwa Penyidik Satreskrim Polres Jombang pada hari Senin tanggal 05 Juni 2023 telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana Penyekapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 333 ayat (1) KUHP yang terjadi pada hari Selasa tanggal 05 April 2022 sekira pukul 02.00 WIB di JA. PT ULTRA PRIMA ABADI Ds. Daditunggal Kec. Ploso Kab. Jombang, dengan identitas terlapor Ayub Setiawan Alamat : Jl. Timur Pasar Rt 01 Rw. 02 Ds. Losari Kec. Ploso Kab. Jombang. (pras/far)

Recent Posts

Perhutani Jombang Peduli Lingkungan Bagikan Bibit Ke Warga Yang Melintas

WartaJombang.com| Perhutani KPH Jombang membagikan 158 bibit buah stek sambung Alpokat Red Vietnam, ke warga yang melintas di Jalan KH… Read More

5 hari ago

STD Center Chess Tournament 2026 Meriah, Puluhan Peserta Adu Strategi di Stadion Merdeka Jombang

WartaJombang.com— Sekitar 70 pecinta olahraga catur mengikuti STD Center Chess Tournament 2026 yang digelar di area parkir Stadion Merdeka, Kabupaten… Read More

1 minggu ago

Polres Jombang Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Usai Ijazah Kubro, Satu Motor Dibakar

Wartajombang.com – Polres Jombang mengungkap rangkaian kasus kekerasan dan pengeroyokan yang terjadi setelah kegiatan Ijazah Kubro di sejumlah wilayah Kabupaten… Read More

2 minggu ago

Penuh Khidmat dan Semangat Kebersamaan, Ribuan Kader Fatayat dan Muslimat NU Padati Penutupan Muktamar ke-35 di Tambakberas

Wartajombang.com— Suasana penuh kehangatan, keharuan, dan antusiasme luar biasa mewarnai penutupan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang dipusatkan di Kompleks Pondok… Read More

2 minggu ago

Penuh Kehangatan, KH Abdurrozaq Sholeh Sambut Kehadiran Gus Yusuf di Penutupan Muktamar ke-35 NU

Wartajombang.com — Ketua Panitia Lokal (Panlok) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), KH Abdurrozaq Sholeh (Gus Rozaq), menyambut hangat kedatangan Pengasuh… Read More

2 minggu ago

Dikerubungi Awak Media, Gus Ipul Hadiri Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU di Jombang

Wartajombang.com – Kehadiran KH Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Ipul menjadi salah satu perhatian dalam rangkaian Sidang… Read More

2 minggu ago